
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan secepatnya mengizinkan sekolah melakukan Pembelajaran Tata Muka tidak cuma di zona hijau, tetapi secara terbatas dalam artian jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas dibatasi. Durasi belajar di kelas juga akan dipersingkat. Rencana untuk membuka Pembelajaran Tata Muka di sekolah ini, disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo seusai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).
Doni lalu menyebutkan, pemerintah akan secepatnya memperlihatkan izin penyelenggaraan sekolah tatap wajah di luar zona hijau Covid-19. Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan secepatnya memberikan pengumuman resmi terkait hal ini. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan tindakan dan mungkin tidak usang lagi akan diumumkan tempat-kawasan yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan aktivitas berguru tatap tampang,” kata Doni.
Doni menegaskan, sekolah tatap muka di luar zona hijau ini harus digelar secara terbatas. Artinya, jumlah siswa yang datang dalam satu kelas dibatasi. Durasi mencar ilmu di kelas juga akan dipersingkat. Namun, Doni tak menyebut dengan gamblang alasan pemerintah nekat membuka sekolah tatap paras .
Sebagai pelengkap isu, selain terkait pematasan jumlah peserta asuh (Denah Tempat Duduk Pemeblajaran Tata Muka Pada Masa New Normal Pandemi Covid-19 mirip pada gambar di atas) dan meminimalisir jam pelajaran maksial 4 Jam, berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan apabila sekolah akan menggelar Pembelajaran tata Muka berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020
1. Seluruh fasilitas dan prasarana satuan pendidikan dibersihkan secara berkala , sekurang-kurangnya2 (dua) kali sehari, ketika sebelum KBM dimulai dan setelah KBM tamat.
2. Pemantauan kesehatan secara berkala , tergolong setiap sebelum KBM mulai berlangsung, kepada seluruh warga satuan pendidikan (tergolong penerima bimbing, guru, dan tenaga kependidikan yang lain tergolong pengelola kantin satuan pendidikan), terkait gejala-tanda-tanda COVID-19, antara lain:
a. demam tinggi diatas 38
b. batuk;
c. pilek;
d. sesak napas;
e. diare; dan/atau
f. kehilangan indera perasa dan/ atau penciuman secara tiba-tiba.
3. Pihak satuan pendidikan perlu mengendalikan proses pengiriman dan penjemputan akseptor asuh untuk menyingkir dari kerumunan dan penumpukan warga satuan pendidikan saat mulai dan final KBM.
4. Seluruh warga satuan pendidikan aktif, termasuk akseptor didik, wajib aktif dalam mempromosikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain:
a. basuh tangan pakai sabun yang rutin sekurang-kurangnya20 detik;
b. hindari menjamah muka, terutama hidung, mata, dan mulut;
c. menerapkan jaga jarak sebisa mungkin, sekitar 1-2 meter; dan
d. melakukan adab batuk dan bersin yang benar.
5. Pihak satuan pendidikan perlu menentukan sarana dan prasarana yang cocok untuk menghalangi penyebaran COVID-19, antara lain menentukan ketersediaan akomodasi cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi dimana warga satuan pendidikan masuk dan keluar dari lingkungan satuan pendidikan.
6. Pihak satuan pendidikan menempatkan bahan gosip, komunikasi, dan edukasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat-tempat yang gampang dilihat oleh seluruh warga satuan pendidikan, terutama penerima didik, dengan pesan-pesan yang mudah dikenali, terperinci, dan ramah akseptor bimbing.
7. Pihak satuan pendidikan menentukan adanya mekanisme komunikasi yang gampang dan tanpa kendala dengan orang tua/wali penerima ajar, termasuk menimbang-nimbang adanya hotline atau narahubung terkait keamanan dan keamanan di lingkungan satuan pendidikan.
8. Pihak satuan pendidikan menentukan mempunyai sistem dan prosedur administrasi kedaruratan di satuan pendidikan untuk mengantisipasi kalau terjadi ancaman bencana (misalnya gempa bumi, banjir, gunung meletus, tsunami, dan kebakaran) di masa COVID-19. Sistem dan prosedur ini wajib dikomunikasikan terhadap seluruh warga satuan pendidikan, tergolong penerima latih dan orang renta/walinya.
Demikian info wacana Kemendikbud Akan Mengizinkan Pembelajaran Tata Muka Tidak Hanya Di Zona Hijau. Semoga ada keuntungannya, terima kasih