
A. Update Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020
Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menurut Kepmendikbud Nomor 582/P/2020. Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi yang selanjutnya disebut Dana BOS Afirmasi ialah acara pemerintah sentra yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Sedangkan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang selanjutnya disebut Dana BOS Kinerja ialah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam mengadakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Sebelum Admin menyampaikan gosip tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 berikut ini tujuan adanya Dana BOS Afirmasi. BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu acara operasional sekolah dan mendukung acara pembelajaran yang belum terpenuhi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Sedangkan BOS Kinerja bermaksud untuk membantu aktivitas operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Kriteria Penerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diprioritaskan bagi sekolah yang memenuhi tolok ukur sebagai berikut:
a. mempunyai proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih banyak;
b. menerima Dana BOS Reguler yang lebih rendah; dan
c. memiliki proporsi guru yang berstatus pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang lebih kecil.
Namun selain standar di atas, ada tolok ukur lain untuk Sekolah yang ditetapkan selaku penerima dana BOS Kinerja, adalah sekolah tersebut sudah menyanggupi capaian mutu yang lebih tinggi menurut:
a. peta kualitas pendidikan;
b. Indeks Integritas ujian nasional tahun ajaran berkenaan; dan/atau
c. nilai cobaan nasional tahun aliran berkenaan.
Alokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Afirmasi tahun 2020 untuk Sekolah yang ditetapkan selaku penerima Dana BOS Afirmasi tahun 2020 ialah sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.
Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan BOS Afirmasi yakni untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan bagian penggunaan Dana BOS Reguler berdasarkan ketentuan peraturan perundang-usul yang mengontrol perihal Dana BOS Reguler. Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan BOS Afirmasi tidak mampu dipakai untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai secara sarat oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-usul.
Saat ini Daftar Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS Afirmasi Tahun 2020, sudah ditetapkan Kepmendikbud Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020. Untuk Daftar Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS Afirmasi Tahun 2020 terdapat pada lampiran 1 Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020. Sedangan Untuk Daftar Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS Afirmasi Tahun 2020 terdapat pada lampiran 2 Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020
Link download Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 (disini)
Demikian isu wacana Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Kepmendikbud Nomor 582/P/2020. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
==============
B. Info sebelumnya Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menerbitkan Daftar Sekolah (Sekolah Dasar SMP SMA SMK) Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 wacana Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019.
Saat ini sudah diterbitkan pula Kepmendikbud Nomor 364/P/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019. Isi Kepmendikbud Nomor 364/P/2019 yaitu mengganti Lampiran I dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019. Melalui Kepmendikbud Nomor 364/P/2019 ini jumlah sekolah penerima BOS Afirmasi menjadi bertambah.
Kepmendikbud wacana Daftar Sekolah (Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama SMA Sekolah Menengah kejuruan) Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (4), dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 31 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.
Poin Kesatu Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019, menyatakan memutuskan Satuan Pendidikan Penerima:
a. Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini; dan
b. Bantuan Operasional Sekolah Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Poin Kedua Kepmendikbud tentang Daftar Sekolah (Sekolah Dasar SMP SMA SMK) Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 menyatakan bahwa Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang diberikan kepada Satuan Pendidikan Penerima sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-seruan.
Dalam poin Ketiga Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 perihal Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun 2019 dinyatakan bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan dan lampiran Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019
Link download Salinan Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 (disini)
Link download Lampiran 1 Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi Tahun 2019 (disini)
Link download Lampiran 2 Daftar Sekolah Penerima BOS Kinerja Tahun 2019 (disini)
LINK DOWNLOAD PERUBAHAN DAFTAR PENERIMA BOS AFIRMASI BERDASARKAN KEPMENDIKBUD NOMOR 364/P/2019 —- DISINI—-
Demikian isu tentang Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK) Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun 2019 Berdasarkan KEPMENDIKBUD Nomor 320/P/2019 dan KEPMENDIKBUD Nomor 364/P/2019. Semoga berfaedah, terima kasih.