
Tanggal Kelulusan SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020). Kemendikbud sudah menerbitkan Juknis Penulisan atau Pengisian Blangko Ijazah SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK Tahun 2020 dengan mempublikasikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 yang lalu diubah dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 wacana Perubahan atas Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 ihwal Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, ditegaskan terkait Tanggal Kelulusan SD Sekolah Menengah Pertama SMA SMK TAHUN 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dalam Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dinyatakan bahwa pasal 7 Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 2Tahun 2020 diubah sehingga bunyinya yakni sebagai berikut.
(1) Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, Sekolah Menengan Atas, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut:
a. Kelulusan Sekolah Dasar, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.
b. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.
c. Kelulusan SMA, SMALB, Sekolah Menengah kejuruan, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.
(2) Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk SILN dan SPK.
(3) Kelulusan dituangkan lewat surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.
Selengkapnya terkait Petunjuk Teknis Penulisan atau Pengisian Ijazah SD Sekolah Menengah Pertama SMA Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020 silahkan download Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Link download Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 (disini)
Demikian gosip perihal Tanggal Kelulusan Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020). Semoga ada keuntungannya, terima kasih.